Soko Berita

Masih Didominasi Produk Impor, Kemenperin Dorong Industri Dalam Negeri Penuhi ‘Food Tray’ Program MBG

Kebutuhan peralatan makan dan minum program MBG mencapai 82,9 juta unit. Industri lokal berpotensi besar penuhi kebutuhan itu dengan produk dalam negeri.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
22 April 2025
<p>Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE), Setia Diarta. (Dok. Kemenperin)</p>

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE), Setia Diarta. (Dok. Kemenperin)

SOKOGURU, JAKARTA- Sedikitnya tujuh perusahaan menyatakan kesiapan mereka dalam  penyediaan peralatan makan dan minum yang layak, aman, dan memenuhi standar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) 

Setiap perusahaan mampu memproduksi food tray (wadah makan) sebanyak 100 ribu unit per bulan. Tak hanya itu, sebanyak 15 produsen lainnya dari luar sektor peralatan dapur juga menyatakan siap ikut serta dalam produksi food tray.  

Para produsen berharap adanya kepastian produksi mereka akan diserap oleh pengelola dapur MBG.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE), Setia Diarta, menyampaikan hal itu di Jakarta, dalam keterangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa,  22 April 2025.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan MBG di Jakarta, Presiden Perhatikan Menu Bergizi yang Disajikan

“Bahkan, beberapa industri di luar produsen alat dapur turut antusias untuk ikut memproduksi food tray atau ompreng ini guna mendukung berjalannya program MBG,” ujarnya.

Setia Diarta mengatakan, kebutuhan peralatan makan dan minum untuk program MBG diperkirakan mencapai 82,9 juta unit, terdiri dari sendok, garpu, serta food tray

Khusus food tray, ketentuan yang ditetapkan untuk memenuhi standar meliputi barang berbahan stainless steel 304 dengan ketebalan 0,6 mm. 

“Untuk itu Kemenperin terus mendorong optimalisasi peran industri dalam negeri sebagai rantai pasok program strategis nasional, termasuk program MBG yang akan menyasar peserta didik di seluruh Indonesia,” imbuhnya. 

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Emas bagi UMKM untuk Berkembang

Salah satu komponen pendukung utama dalam program itu adalah penyediaan peralatan makan dan minum yang layak, aman, dan memenuhi standar.

Potensi suplai food tray dari dalam negeri hingga akhir 2025, sambung Setia, diproyeksikan mencapai 15 juta set, dengan realisasi saat ini sebesar 300 ribu set, sementara itu penggunaan food tray impor masih mendominasi. 

“Hal itu menunjukkan potensi yang besar untuk pemenuhan kebutuhan food tray dengan produk dalam negeri. Namub, tantangan yang masih dihadapi produsen di dalam negeri adalah bahan baku yang masih bergantung pada impor,” jelasnya.

Pasalnya, bahan baku lokal cenderung terlalu tebal, sehingga lebih mahal serta sulit memenuhi deep drawing quality.

Tingkatkan utilisasi produksi

Lebih lanjut, Setia mengatakan, Beberapa industri telah meningkatkan utilisasi produksi menjadi 350 ribu pcs per bulan, dan total kapasitas nasional dari enam produsen diproyeksikan mencapai 15 juta pcs pada akhir 2025. 

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Dorong UMKM, Menteri Maman: Multiplier Effect Luar Biasa

Saat ini, utilisasi masih berada di angka 50% dari kapasitas yang tersedia yakni 600 ribu pcs per bulan.

“Langkah subtitusi impor ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk di dalamnya meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” imbuh  Dirjen ILMATE lagi.

Dari sisi bahan baku, setiap set food tray membutuhkan sekitar 0,7 kg stainless steel, menghasilkan produk jadi seberat 0,5 kg. Dengan target produksi 15 juta pcs, kebutuhan bahan baku mencapai sekitar 7.500 ton. 

Untuk mempercepat proses produksi, opsi impor barang setengah jadi dapat diterapkan. Para produsen lokal cukup melakukan proses akhir yaitu trimming, folding, dan finishing.

Untuk itu, lanjut Setia, dukungan regulasi juga terus diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2024 tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk cookware dan flatware, yang berlaku efektif mulai 18 April 2025. 

Adapun SNI yang diberlakukan meliputi SNI 8752:2020 untuk peralatan masak logam dan SNI 8753:2020 untuk peralatan makan dari baja tahan karat. 

Namun, regulasi tersebut belum secara spesifik mencakup food tray, termasuk yang digunakan dalam program MBG. Oleh karena itu, produk impor wajib mengajukan Pertek pengecualian SNI.

Standar khusus untuk food tray MBG juga dinilai penting mengingat penggunanya meliputi anak di bawah llima tahun (Balita), ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta didik dalam jumlah yang besar, sehingga aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) perlu menjadi perhatian utama.

Selain food tray, industri nasional juga memiliki kapasitas untuk memproduksi berbagai kebutuhan lainnya dalam program MBG, seperti peralatan masak, kompor gas, wastafel, peralatan makan lainnya, dan material kaleng aluminium yang akan diproduksi menjadi peralatan minum.

“Kemenperin akan terus mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memastikan ekosistem industri nasional mampu menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan program strategis nasional, sekaligus meningkatkan daya saing produk-produk lokal,” katanya. (SG-1)